Rabu, 13 April 2011

Anggota DPR yang ketahuan menonton pornografi saat sidang pairipurna



Arifinto, politikus Partai Keadilan Sejahtera, menggelar jumpa pers khusus mengklarifikasi soal gambar yang memperlihatkan dia sedang memutar video porno. Sekali lagi, Arifinto yang terpilih jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat VII itu membantah secara sengaja membuka gambar itu.
Arifinto menyatakan, gambar tersebut tertaut pada sebuah e-mail yang terkirim kepadanya. E-mail itu kemudian sudah dia hapus secara permanen karena tak mau lagi menyaksikannya.
Berikut jumpa pers Arifinto di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 8 April 2011:
“Sebenarnya saya sudah klarifikasi juga ke beberapa teman wartawan yang telepon langsung, ceritanya ya terima kasih deh sama teman fotografer yang memfoto saya, sehingga jadi artis nih, jadi ngetop
Jadi ceritanya begini, saya lagi di paripurna tadi itu, ya kita tahu sama tahu lah kondisi paripurna gimana, nggak usah saya cerita kan?

(Pertanyaan) Cerita dong, Pak. Bagaimana?

Ya tadi itulah, kita lagi mendengarkan pidato penutupan Ketua DPR, saya menerima email. Saya memang biasa menerima email dari tenaga ahli, dan saya juga biasa buka dari Galaxy Tab ini. Kita tahu sendiri, kan ini di depan ini ada pesan masuk, kita nggak tahu apa isinya.
(Pendiri Majalah Sabili itu lalu menunjukkan cara kerja pesan masuk di perangkat komputer tabletnya itu.)
Tadi Bapak terlihat pilih-pilih folder, ada banyak pilihan video?
Emang saya mau dipenjarakan apa.
Enggaklah, Pak. Kami kan nanya?
Kalau lihat gambar-gambar tadi itu ini. (Arifinto menunjukkan menu gambar di tabletnya).
Tadi folder?
Bukanlah ini folder. Nggak ada gambar pornonya ini. Kalau yang tadi nggak ada sudah saya buang. Karena gambar yang tadi gambar tidak senonoh yang saya tidak berkenan melihat lebih jauh. Jadi, setelah itu saya tutup saya buang saya hapus.
Kalau soal menerima sih kadang-kadang suka nyelonong yang seperti itu. Jangankan Galaxy, di BlackBerry itu juga sering ada yang mengirim gambar. Tahu sendirilah, nggak usah dijelaskanlah. Ya, sudah prosesnya begitu, karena lihatnya sesuatu yang tidak pas untuk dilihat, jadi saya tutup, saya buang saya hapus. Nah, kemungkinan waktu saya melihat tidak senonoh itu dijepret.
Berapa lama melihatnya? Setengah jam ya?
Setengah jam itu nonton? Nggak menitan, cuma beberapa detik.
Pengakuan M Irfan (fotografer) yang dia lihat Bapak buka folder, bukan link?
Masalahnya dia tidak tahu kan mana yang saya buka dan mana saya lihat, kan.
Kenapa dihapus pak?
Saya kan nggak tertuduh.
Bisa lihat history-nya, url apa yang dibuka?
Anda jangan mengadili saya. Saya kan bukan terdakwa, saya nggak merasa menghilangkan barang bukti.
Pak Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informasi, kan sangat aktif antipornografi, blokir macam-macam. Dengan insiden ini, jadi bagaimana?
Waduh. Saya ini bukan komisi satu. Saya nggak paham dengan masalah begini. Saya, beberapa detik yang diberitakan berhari-hari dan berjam-jam, ini yang saya klarifikasi.
Pengirim e-mail siapa?
Saya nggak ingat karena nggak serius melihatnya

Dilacak ada itu, Pak?

Ya, nanti dilihat di komputer. Sudah saya buang semua. Saya biasa menghapus file yang saya tidak suka akses. Itu saya hapus permanen. Jadi saya hapus file itu permanen. Apapun file saya hapus permanen.
Kok bisa ya, dikirimi ke e-mail Bapak? Apa pernah mendaftar, buka atau jadi member (sebuah situs)?
Yang jelas email saya taruh di kartu nama.

Bukan dari milis internal PKS?

Bukan.
Email itu bisa masuk, pernah singgung atau jadi member?
Yang jelas e-mail saya tulis di kartu nama. Siapapun pegang kartu nama itu bisa kirim e-mail ke saya.
Kok bisa buka ya, jaringan internet DPR kan diblokir?
Ini kan pakai kartu. Mohon maaf ya, ini yang nggak benar saja, video Anis masuk e-mail saya.
(Nasir Djamil, politikus PKS yang mendampinginya menggelar jumpa pers, mengklarifikasi. “Video mirip Anis,” kata Nasir.)
Artinya mereka bisa kirim lewat e-mail, Twitter, Facebook, kejadian beberapa detik saja.
Badan Kehormatan bilang akan tindaklanjuti?
Saya akan jelaskan yang terjadi sesungguhnya, begitu saja.

Saat terima e-mail kan ada subjeknya, tadi nggak sadar?

Saya tidak konsentrasi serius lihat e-mail, itu saya buka sekilas sekilas saja, ada linknya, saya buka saja.

Dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, siap?

Artinya saya tidak sengaja mendownload, klik saja saya buang, bukan kesengajaan mendownload. Saya menjelaskan tadi bagaimana sidang paripurna, itu sudah detik-detik Jumatan, siapapun jenuh tanpa aktivitas, jadi bukan sengaja download. Saya taruh lagi tadi. Cuma persoalannya tadi waktu saya buka, terus dijepret itu jadi ila yaumil kiamah. Padahal cuma beberapa detik, seolah hingga hari kiamat saya nonton terus.
Saya nggak sengaja. Nggak sengaja. Ok deh cukup ya.”




Tidak ada komentar:

Posting Komentar